REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa masih banyak pekerja di Indonesia khususnya di Jatim, baik formal maupun informal yang ternyata belum mendapatkan perlindungan sosial.
Dia mengatakan, saat ini ada 34.244 perusahaan sektor formal di Jatim dengan tenaga kerja sebanyak 2.702.439 orang. Sedangkan di sektor informal lebih banyak lagi jumlahnya.
Dia menjelaskan, semenjak perubahan nama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Persero menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, ada 21.913 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 1.246.570 pekerja yang telah menjadi peserta.
Sedangkan di sektor informal jumlah tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan berjumlah 96.225 pekerja. “Jadi masih banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” katanya saat menghadiri Customer Gathering Kantor Wilayah Jatim BPJS Ketenagakerjaan, di Surabaya, Jumat (14/3) malam.
Ia berharap perubahan nama BPJS dapat berimbas pada perubahan struktur organisasi, program kerja, fungsi, dan tanggungjawab. Tentunya, kata Saifullah, masalah pelayanan adalah merupakan hal yang menjadi prioritas utama. Apabila pelayanan bagus, menarik serta banyak fasilitas dan manfaat yang diperoleh peserta, maka secara otomatis hal tersebut akan meningkatkan kepesertaan dan kepercayaan dan customer (konsumen).
“Perubahan nomenklatur dari PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS merupakan langkah revolusioner. Untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, tidak ada masyarakat yang terlunta-lunta. Kebutuhan sandang, papan, pangan dan hari tua tercukupi yang sampai saat ini belum terwujud,”ujarnya.