REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Pencalonan presiden Jakowi dilihat dari sudut politis dinilai tidak etis, karena seorang gubernur yang mendapat mandat penuh dari rakyat langsung berhenti di tengah jalan. Memang secara hukum tidak ada larangan seorang gubernur mencalonkan diri sebagai presiden.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Sri Hastuti mengatakan pencapresan Jokowi ini merupakan strategi PDIP untuk meningkatkan elektabilitas partai pada Pemilu 2014. Pasalnya dalam dua kali Pemilu, PDIP tidak menjadi pemenang dan dua kali Pilpres juga gagal.
"Sepertinya PDIP berhitung, kali ini tidak mau mengulangi kegagalan dan potensi itu terbantu dengan sosok Jokowi," kata Sri Hastuti yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) FH UII ini.
Sri Hastuti memprediksikan, jika pencapresan Jokowi tak terbendung, maka rivalitas kontestan akan semakin sengit. Bahkan pengalaman pemilihan Gubernur DKI akan terulang lagi.
"Sebaiknya jangan ada politik 'penyudutan' karena pengalaman yang lalu dapat terulang kembali yaitu pihak yang tersudut akan mendapat empati dan simpati dari masyarakat," katanya.