Jumat 14 Mar 2014 13:23 WIB

Guntur Bumi Sebut Pasien Disantet dan Minta Rp 75 Juta

Rep: agus bahaudin/ Red: Muhammad Hafil
Ustaz Guntur Bumi
Foto: Youtube
Ustaz Guntur Bumi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pengobtan ala Ustadz Guntur Bumi (UGB) sempat memanas seiring munculnya kabar bahwa salah satu pasiennya, Dody Rusmansyah akan mengambil jalur hukum dengan melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya. Kepada Republika melalui kuasa hukumnya, Yasin Hasan, Dody menceritakan asal muasal masalahnya dengan UGB.

"Klien kami ini awalnya ingin melakukan proses ikhtiar  atau usaha untuk bisa mempunyai anak. Tapi, kata UGB malah dibilang klien kami ini telah kena 'santet' guna-guna dari orang pintar," kata Yasin Hasan kuasa hukum Dody, saat dikonfirmasi Republika, Jumat (14/3).

Yasin menjelaskan, kliennya sempat berkonsultasi kepada suami Puput Melati ini pada awal Februari 2014. Dia menceritakan, saat itu, Dody curhat soal rumah tangganya yang belum sempat dikarunia momongan kepada UGB.

Namun, kata UGB, Dody terkena guna-guna yang menyebabkan dirinya belum juga punya anak. Mendengarkan ucapan UGB, Dody pun mulai merasa ketakutan. Kemudian UGB meminta uang sebesar Rp 75 juta untuk menghilangkan guna-guna tersebut.

"Klien saya (Dody) langsung takut. Lalu klien saya ini diminta uang untuk menghilangkan guna-guna itu. Klien saya pun ditipu, hampir 75 juta diserahkan ke UGB," ujar Yasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement