REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik tentang persyaratan Seleksi Nasional Masuk Pergurun Tinggi Negeri (SNMPTN) sangat mengecewakan banyak pihak, khusunya para penyandang disabilitas.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, mengatakan syarat yang tidak memperbolehkan penyandang disabilitas mengikuti SNMPTN mengandung perlakuan diskriminatif. Perlakuan diskriminatif ini termuat dalam website resmi yang dikelola panitia SNMPTN 2014.
“Persyaratan semacam itu merupakan bentuk diskriminasi bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan. Padahal, semua warga berhak dapat akses pendidikan yang sama,” kata Surahman, Kamis, (13/3).
Jika anak didik punya kapasitas intelektual yang memadai dan sehat secara mental, kata Surahman, seharusnya mereka tidak boleh mendapat diskriminasi. Mereka juga seharusnya boleh ikut SNMPTN.