Kamis 13 Mar 2014 15:29 WIB

Hibahkan Mobil ke KPU, Aher Bantah Langgar Aturan KPK

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Ahmad Heryawan (Aher)
Foto: Antara
Ahmad Heryawan (Aher)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemprov Jabar, memberikan hibah kendaraan operasional ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Jawa Barat. Armada tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (13/3).

Jumlah mobil jenis Toyota New Avanza tersebut, sebanyak 52 unit. Setiap KPU di kabupaten/kota mendapat dua unit. Bantuan hibah diterima secara simbolis oleh Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat.

Menurut Gubernur Ahmad 'Aher' Heryawan, hibah ke KPU tersebut wujud komitmen pemprov untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Sebenarnya, dana hibah tidak boleh disalurkan sebelum Pemilu 2014, sesuai imbauan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) kepada seluruh gubernur.

Namun, kata Aher, imbauan itu tidak mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, dana untuk kepentingan pelaksanaan undang-undang seperti operasional KPU ini, bisa dilakukan. "Hibah mobil ini untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu. Peruntukannya buat mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU. Jadi sangat mendesak," kata Aher.

Dikatakan Aher, pelaksanaan pesta demokrasi di Jabar berlangsung lancar, tanpa gejolak yang berarti. Karenanya,  Komisi II DPR berharap Jabar menjadi contoh bagi persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2014 di provinsi lain. Pemprov Jabar bertekad, KPU serta komponen masyarakat untuk mendongkrak tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2014.

Menurut Kepala Satpol PP Jawa Barat Udjawalaprana Sigit, apel Siaga Pemilu digelar bersama ulang tahun Satpol PP dan Limnas, dengan pokok bahasan siap mengawal Pemilu 2014.

''Kami siap mengawal, yang namanya Satpol PP dan Limnas wajib hukumnya mengawal Pemilu 2014,'' katanya. Menurut Sigit, jumlah Satpol PP ada 5.012 orang. Nantinya, di TPS Linmas dan Satpol PP akan memback-up dibelakang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement