Kamis 13 Mar 2014 12:48 WIB

BKSDA Kesulitan Melacak Pengirim Sisik Trenggiling

Trenggiling
Trenggiling

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II perwakilan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kesulitan melacak pengirim 73 kilogram sisik Trenggiling.

"Sampai saat ini kami masih belum menemukan titik terang maupun jejak pengirim sisik trenggiling tersebut, meski demikian kami akan terus berupaya mengungkap upaya penyelundupan tersebut," kata Komandan pos bandara dan pelabuhan BKSDA Kalteng, Muriansyah di Sampit, Kamis.

Sulitnya mengungkap pemilik sebenarnya sisik Trenggiling tersebut karena pengirim tidak menulis alamat dan hanya tertera nama pengirim pada tiga paket berisikan sisik Trenggiling tersebut.

Begitu juga pada alamat tujuan, setelah dilakukan pengecekan di Jakarta pengirim menggunakan alamat palsu.

Pengirim tidak mencantumkan alamat dan menggunakan alamat tujuan palsu diduga untuk mengelabui petugas.

Upaya penyelundupan sisik Trenggiling melalui Bandara Haji Asan Sampit berhasil digagalkan BKSDA, Karantina, dan petugas bandara pada Senin (10/3) lalu, barang tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta, dan dikemas dalam tiga paket.

"BKSDA terus melakukan penyelidikan, kami duga masih ada sisik Trenggiling yang belum sempat terkirim dan saat ini masih berada di Kabupaten Kotim," katanya.

Sisik Trenggiling tersebut diduga dikirim oleh dua orang, namun kedua orang tersebut keburu kabur saat petugas melakukan pemeriksaan paket.

Satwa Trenggiling yang dilindungi menjadi target perburuan karena harga sisiknya cukup menggiurkan, untuk 1 kilogram sisik Trenggiling di Sampit informasinya sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per kilogramnya.

Sedangkan setelah sampai di Jakarta, 1 kilogram sisik Trenggiling mencapai Rp4-5 juta.

Jika tertangkap pelaku akan dijerat dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat 2 huruf d junto pasal 40 ayat 2 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement