Kamis 13 Mar 2014 09:20 WIB

Polda Riau Bentuk Tim Khusus Buru Pembakar Hutan

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Muhammad Hafil
 Kepulan asap dari hutan terbakar terlihat di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (28/2).   (Antara/Lanud Roesmin Nurjadin)
Kepulan asap dari hutan terbakar terlihat di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (28/2). (Antara/Lanud Roesmin Nurjadin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKART -- Untuk mengungkap kasus kebakaran lahan yang disinyalir tahun ini lebih besar dari sebelumnya, Polda Riau membentuk tim khusus pemburu pembakar hutan. Polri mengatakan, Polda Riau memperkuat tim ini dengan 560 personel yang dibantu oleh stake holder yang ada.

 “Operasi pencegahan dimulai saat ini, jadi pelaku itu diburu, dicari, kalau ada yang ketemu langsung diringkus,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta semalam.

 Dia mengatakan, operasi ini akan berlangsung dua minggu lamanya hingga tanggal 26 Maret mendatang. Selain untuk memburu pelaku, upaya pencegahan juga akan diterapkan oleh tim ini agar kebakaran tidak terus terjadi.

 Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, tim Polda Riau saat ini masih dibantu oleh ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk membantu perburuan pelaku. Penelaahan mengenai titik api, luas lahan dan apa saja yang terbakar masih terus dikumpulkan keterangannya.

 “Kami telaah lebih dalam, karena selain lahan (kosong) ada juga kebun sagu yang terbakar, nah ini dicari tahu dengan bantuan tim ahli,” ujar dia. 

Sejauh ini, Polda Riau sudah menetapkan 38 tersangka dengan satu korporasi di dalamnya. PT NSP yang dilaporkan Walhi bulan lalu akhirnya resmi dijadikan terduga kuat dalang pembakaran lahan di arealnya sendiri seluas 1.300 hektare.

Kasus kebakaran tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu. Saat itu ada 18 perkara yang didalamnya melibatkan 35 tersangka. Saat ini, kasus meningkat menjadi 30 perkara seiring dengan makin luasnya areal yang terbakar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement