REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kepolisian Sektor Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah warung di kawasan itu. Miras tersebut disita dalam operasi penyakit masyarakat sejak beberapa waktu lalu.
Kepala Polsek Magelang Tengah, AKP I Gede Suarti, di Magelang, Rabu mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memusnahkan secara massal minuman keras itu sesuai aturan.
"Operasi ini sebagai dukungan terhadap Operasi Mantap Brata Candi 2014," katanya.
Sebanyak 103 botol minuman keras berbagai merek, 23 botol minuman keras oplosan, dua bungkus plastik minuman keras, dan satu jerigen ukuran 25 liter berisi ciu disita petugas dalam operasi sejak Februari hingga awal Maret 2014.
"Minuman keras berbahaya untuk mereka yang mengonsumsi dan menjadi salah satu penyebab gangguan kamtibmas," katanya.