REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat akan mematuhi aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang cuti kampanye bagi kepala daerah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014.
"Intinya, kami dari PKS akan mematuhi mekanisme atau atauran yang ditetapkan oleh Mendagri terkait cuti kampanye bagi kepala daerah ini," kata Ketua Tim Kampanye DPW PKS Jawa Barat, Arief Setiansyah, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.
Berdasarkan data dari DPW PKS Jawa Barat, sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai tersebut menjadi juru kampanye seperti Gubernur Jawa Barat Agmad Heryawan, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.
Ia menuturkan setiap kepala daerah/wakil kepala daerah dari PKS yang mengajukan cuti pasti telah mengantisipasi tentang mekanisme pengganti dirinya selama melaksanakan cuti.
"Seperti Gubernur Jabar sudah mengantisipasinya. Dengan periode ini, saya yakin Pak Gubernur sudah mengarahkan dengan baik semua kepala dinas termasuk Pak Wagub," kata Arief.
Akan tetapi, lanjutnya, jika kepala daerah mengajukan cuti sedikit banyaknya roda pemerintahan akan sedikit terganggu.
"Terganggu sedikitnya pasti ada, tapi saya yakni gubernur sudah mengantisipasi," ujar dia.