Kamis 13 Mar 2014 06:00 WIB

Astaga, 1.847 Surat Suara Rusak Kembali Ditemukan

 Petugas menunjukkan surat suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Sidoarjo yang cacat produksi dan rusak di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (4/3).
Foto: Antara/Suryanto
Petugas menunjukkan surat suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Sidoarjo yang cacat produksi dan rusak di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM-- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menemukan sebanyak 1.847 lembar surat suara rusak untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014. Sekretaris KPU Kabupaten Penajam Paser Utara di Penajam, Hasanullah, di Penajam, Rabu, mengatakan kerusakan ditemukan setelah petugas merampungkan pelipatan dan penyortiran surat suara di Penajam untuk DPRD provinsi, DPD, dan DPR RI dalam keadaan rusak.

"Kerusakan surat suara itu, bukan hanya karena mengalami robek atau berlobang. Tapi juga tinta yang meluber di kertas suara sehingga merusak kertas surat suara," katanya.

Selain itu, kata Hasanullah, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan jumlah surat suara juga tidak sama dengan jumlah yang tertera pada berita acara penerimaan dari KPU Provinsi Kaltim. Ia mengatakan, jumlah surat suara tersebut, kurang sekitar 4.158 dari jumlah yang seharusnya diterima sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen.

"Setelah disotir dan dilipat, surat suara untuk DPRD Provinsi DPD dan DPR RI hanya ada 349.216 lembar dan yang rusak 1.847 jadi totalnya 351.063 lembar. Diberita acara penerimaan mencapai 355.221 surat suara, jadi kurang 4.158 lembar," kata Hasanullah.

Surat suara DPRD Provinsi, menurut Hasanullah, kurang 2.717 lembar karena setelah disortir dan dilipat hanya 114.778 surat suara, sebanyak 912 lembar rusak. Jumlah keseluruhan hanya 115.690 lembar, dari jumlah total berita acara mencapai 118.407 lembar surat suara.

"Untuk surat suara DPD dari 118.407 lembar sesuai dengan berita acara, setelah disortir dan dilipat hanya 117.050 lembar dengan surat suara yang rusak 73 lembar, jadi hanya ada 117.123 lembar kurang 1.284 lembar surat suara," ujarnya.

Semantara surat suara DPR RI. kata dia, juga mengalami kekurangan 157 lembar, karena setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan jumlahnya hanya 117.388 lembara atau 862 lembar surat suara yang rusak, sehingga yang ada hanya 118.250 sedangkan jumlah yang tercantum dala berita acara mencapai 118.407 lembar surat suara.

"Kami akan melaporkan ke KPU Provinsi untuk kemudian ditindaklanjuti ke KPU Pusat pada pekan ini agar bisa segera diberikan kekurangan surat suara itu. Kami harapkan tambahan kekurangan surat suara itu sudah diterima sebelum 2 April 2014," katanya.

Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara untuk DPRD Kabupaten, kata Hasanullah, akan segera dilakukan. Kegiatan pelipatan dan penyortiran tersebut, akan dilakukan bertahap sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) agar tidak bercampur dengan dapil lain.

"Untuk total kekurangan surat suara belum bisa dipastikan, karena surat suara DPRD Kabupaten belum disotrir dan dilipat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement