REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Ruhut Sitompul untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Ruhut akan diperiksa untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Advertisement