REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memberikan jaminan perlindungan terhadap anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Rabu (12/3), mengatakan salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan perlindungan terhadap anak yakni dengan memberikan pemahaman melalui penyuluhan kepada orang tua untuk selalu memberikan perhatian terhadap masa depan anaknya.
"Keberadaan anak sangat penting sebagai pilar, harapan dan generasi penerus bagi orang tua dan Pemerintah karenanya diperlukan perlindungan terhadap anak," katanya.
Selain menjadi harapan orang tua, anak yang merupakan generasi penerus bangsa juga merupakan harapan pemerintah. Sachrudin juga mengatakan, P2TP2A merupakan wadah yang tepat untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Dengan pelayanan ini, setiap perempuan dan anak tidak perlu ragu untuk menyampaikan masalah di rumah tangga, seperti banyak yang terjadi saat ini masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Oleh karenanya, Wakil Wali Kota berharap P2TP2A dapat melakukan perannya secara optimal yakni dengan memberikan berbagai penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Berikan layanan yang baik, siapapun yang memerlukan perlindungan, bantuan, konsultasi dan lainnya," tuturnya lagi.
Kepala Dinas BPMKB Meita Bachraeni mengatakan bahwa telah dilakukan rakor terdiri dari aparatur di SKPD, Kecamatan, Kelurahan, pihak kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan.
Ke depan, diharapkan dapat membuka berbagai informasi tentang capaian Kota Layak Anak yang telah dilakukan. "Kami harap Kota Tangerang menjadi wilayah yang layak anak," ujarnya.