Rabu 12 Mar 2014 13:16 WIB

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

  Petugas memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras dan tuak di kawasan Jalan Cikapundung Timur, Kota Bandung, Rabu.

"Minuman keras yang dimusnahkan ini sitaan selama Operasi Cipta Kondisi beberapa waktu lalu, selain itu kami juga memusnahkan 750 liter tuak," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.

Pemusnahan minuman keras itu dilakukan dengan menggunakan "stoomwals" dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, Ketua MUI serta sejumlah pejabat Pemkot dan Polrestabes Bandung.

Menurut Kapolrestabes, Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama dua bulan berhasil menjaring para pelaku kriminalitas, operasi penertiban kendaraan bermotor serta operasi penyakit masyarakat.

"Jumlah minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 10.970 botol berbagai merek dan ukuran. Sedangkan tuak merupakan hasil produksi yang dipasok ke Bandung," katanya.

Menurut Mashudi, pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat terus dilakukan oleh kepolisian di Kota Bandung termasuk secara konsisten melakukan penegakan hukum bagi para pelaku tingak pidana tersebut.

Terkait Operasi Cipta Kondisi yang digelar aparat kepolisian, kata dia tidak lepas dari persiapan Polrestabes Bandung melakukan pengamanan Pemilu Legislatif yang akan digelar 9 April 2014.

"Yang jelas kami menjamin suasana Kota Bandung tetap aman dan kondusif," kata Kapolrestabes Bandung itu menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement