REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA-- Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, inventarisasi jumlah pabrik penggilingan beras. Idealnya satu desa hanya ada satu pabrik penggilingan beras. Supaya, keterserapan gabah di wilayah itu tinggi.
Tetapi, pada kenyataannya jumlah pabrik penggilingan beras melebihi ketentuan. Sehingga, terjadi persaingan penyerapan gabah jadi tidak sehat. Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan Purwakarta, Balya Ilyas Susila, mengatakan jumlah pabrik penggilingan beras di wilayah ini mencapai 240 unit. Pabrik tersebut, tersebar di 192 desa dan kelurahan.
"Idealnya satu desa hanya punya satu penggilingan beras," ujar Balya, Rabu (12/3).
Alasannya, selama ini persaingan antar pemilik pabrik jadi tidak sehat. Terutama, dalam menyerap gabah di petani. Karena itu, pihaknya melakukan kajian ke lapangan. Nanti, akan ada standarisasi tonase gabah yang harus di produksi pabrik tersebut.
Bila pabrik tak mampu menyerap sesuai standar tersebut, maka akan ditertibkan. "Standarisasinya sedang kami bahas dulu," ujarnya.