Selasa 11 Mar 2014 19:07 WIB

Pengamat: Hapus Syarat SNMPTN Bagi Penyandang Difabel

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Didi Purwadi
Penyandang difabel (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penyandang difabel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, mengatakan persyaratan SNMPTN yang membatasi difabel untuk ikut serta dalam SNMPTN merupakan kebijakan yang tidak bagus.

"Menganggap anak-anak yang kurang secara fisik dianggap menghambat itu tidak baik. Sebagai manusia, mereka punya hak yang sama  untuk berkembang," kata Doni, Selasa (11/3).

Sebenarnya, terang Doni, syarat-syarat SNMPTN tidak perlu mencantumkan tuna rungu, tuna netra tidak boleh mendaftar. Biarkan mereka mengikuti seleksi yang ada.

"Kalau mereka sudah ikut seleksi, lalu ternyata gagal, setidaknya mereka sudah diberi kesempatan untuk mencoba. Bukan langsung membatasi sebelum mereka melakukan apa-apa," kata Doni.

Lagi pula, ujar Doni, setiap anak bangsa termasuk difabel berhak mengikuti pendidikan di PTN manapun. Kalaupun mereka misalnya belajar arsitektur, mereka tidak selalu serta merta jadi arsitektur. Bisa juga mereka jadi dosen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement