REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mencegah praktik eksploitasi terhadap anak dan kekerasan terhadap kaum perempuan dengan memberikan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kepada warga dengan harapan agar ikut melakukan pencegahan.
"Pemkot Surabaya perlu memberikan pemahaman yang benar tentang HAM sehingga warga di Kota Pahlawan memiliki persepsi yang sama. Kami juga warga bisa menindaklanjutinya dalam kehidupan sehari-hari," kata Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana di acara sosialisasi HAM yang digelar di kantor kelurahan Keputran Kecamatan Tegalsari, Selasa (11/3).
Wakil wali kota mengatakan Surabaya sebagai Kota Metropolis masih dihadapkan pada permasalahan yang terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mempekerjakan anak di bawah umur, anak-anak putus sekolah, hingga masalah perdagangan manusia.
Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai program untuk mengatasi masalah tersebut, di antaranya di bidang pendidikan dengan membebaskan biaya sekolah bagi anak-anak kurang mampu, membebaskan biaya kesehatan serta pengadaan penampungan anak-anak terlantar di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga mengajak warga untuk ikut berperan serta dalam membatasi peluang terjadinya masalah-masalah yang berlawanan dengan HAM tersebut.
"Ini tidak bisa kita biarkan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan sosialisasi ini, warga bisa mengambil peran jika ada pelanggaran HAM, minimal bisa melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar masalah HAM bisa teratasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya, Soemarno mengatakan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 60 warga dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Kota (LKMK) dan penggerak PKK di wilayah Wonorejo dan Keputran ini akan digelar selama tiga hari.
"Setelah digelar di sini, acara serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Tambaksari, Pakal dan Kecamatan Wiyung," katanya.
Dalam acara sosialisasi di kelurahan Keputran tersebut, tampil tiga pemateri yang memberikan pemahaman tentang materi seputar HAM kepada warga. Tiga orang panelis itu yakni Sri Wahyuningsih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, AKP Suratmi dari Polrestabes Surabaya, Husein selaku ketua Yayasan Embun Surabaya, serta Nanang Abdul selaku penggiat HAM di Jawa Timur.