Selasa 11 Mar 2014 13:14 WIB

KNKT Periksa Pintu Perlintasan KA Cibitung

Rep: C66/ Red: Hazliansyah
   Pengendara motor di perlintasan kereta api.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengendara motor di perlintasan kereta api. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan pemeriksaan di pintu perlintasan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Hal ini sebagai upaya agar tidak terjadi lagi kecelakaan seperti ini," ujar Kusnendi Soehardjo, ketua Subkomite Kecelakaan Transportasi Jalan Raya KNKT, Selasa (11/3).

KNKT melakukan pengambilan data lapangan pada Senin (10/3) terkait insiden kecelakaan di perlintasan  Wanasari, Cibitung Sabtu (8/3). Data yang didapat akan dianalisis lebih lanjut sebagai rekomendasi untuk pihak-pihak yang terkait.

Kusnendi mengatakan, hal ini merupakan tahap awal menanggulangi kecelakaan transportasi darat yang sering terjadi belakangan. KNKT juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengurangi masalah seperti ini secepat mungkin.

KNKT pada saat ini mengkaji lebih lanjut mengenai batas minimum antara pintu perlintasan dan lintasan kereta api. Hal ini untuk mengetahui sudah terpenuhi atau belum standar pintu perlintasan Cibitung.

"Tentu masih akan ada kajian lebih lanjut lagi baru bisa kami beri rekomendasi untuk diadakan perbaikan," ujar Kusnendi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menganggarkan Rp 150 juta untuk perawatan palang pintu perlintasan kereta yang dianggap membahayakan. Palang-palang pintu kereta ini di antaranya terletak di Cibitung, Wanasari, dan Metland.

"Kami tentu akan segera berkoordinasi dengan pihak KAI untuk mempercepat perbaikan"  ujar  Ramdani Aris, kepala Seksi Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement