REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah tudingan tidak transparan dalam sertifikasi halal. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI merasa terbuka bila ada keinginan mengaudit semua dana yang didapat dari sertifikasi.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan, semua transaksi dana dan dokumen administrasi sertifikasi halal tercatat dengan lengkap dan baik. Sehingga, tidak ada alasan dari LPPOM MUI untuk tidak ada terbuka dari hasil transaksi audit sertifikasi halal di tingkat nasional atau daerah.
"Kalau memang dianggap dana sertifikasi halal yang didapat LPPOM MUI butuh diaudit semua proses transaksinya. Audit saja kita siap," ujar Lukman kepada Republika, Senin (10/3).
Namun, ujarnya, harus diperjelas tujuan kepentingan audit yang akan dilakukan. Karena LPPOM MUI tidak pernah menggunakan uang negara atau dana pemerintah dalam menjalankan tugas sertifikasi halal.
Lukman mengungkapkan, selama ini dalam proses sertifikasi LPPOM MUI menggunakan dana internal. Dana tersebut bersumber dari hasil pemasukan pembayaran sertifikasi halal dari para produsen makanan dan obat-obatan.
Ia menerangkan, ini berbeda dengan MUI yang memang mendapatkan sebagian pendanaan dari pemerintah. LPPOM MUI sebagai badan yang di bawah MUI tidak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Namun, kata dia, karena berada dalam kewenangan MUI pusat LPPOM memiliki kewajiban melaporkan audit secara rutin dan berkala kepada pimpinan MUI. "Kita ada audit rutin dan berkala semua dana yang dimiliki LPPOM MUI setiap beberapa bulan sekali dan itu dilaporkan ke pimpinan MUI sebagai stakeholder," ungkap Lukman.
Hasil audit tersebut, jelas dia, selalu disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) MUI.
Menurut Lukman klarifikasi dorongan tersebut penting, agar bisa memahami bagaimana keterbukaan tersebut dan pihak mana saja yang perlu disampaikan. "Intinya kita siap saja audit dana sertifikasi halal itu, tapi ini untuk kepentingan siapa? apakah benar untuk kepentingan umat Islam," tuturnya.
Ia pun tidak ingin kalau polemik sertifikasi halal ini ternyata hanya untuk kepentingan pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari berbagai tuduhan ke MUI.
Lukman pun membandingkan dengan lembaga sertifikasi lain seperti ISO yang biayanya jauh lebih besar ketimbang untuk mendapat label halal. Namun ia mengatakan, tidak ada yang mempermasalahkan ISO atau sertifikasi sejenis lainnya. "Tapi kenapa MUI terus diserang dengan sertifikasi halalnya?," paparnya.
Sebagai bahan masukan, Lukman pun akan menyampaikan ide audit sertifikasi halal tersebut ke pimpinan MUI. Sebagai bahan pertimbangan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi semua tuduhan ke MUI terkait dana sertifikasi halal selama ini.
Walau pun secara aturan tidak ada kewajiban LPPOM MUI menyampaikan audit tersebut ke publik. Karena dana yang digunakan bersumber dari dana internal.