Senin 10 Mar 2014 17:54 WIB

Menteri Cuti Dua Hari, Bagaimana dengan Presiden?

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Sudi Silalahi
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Sudi Silalahi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri yang berasal dari partai politik sudah ramai-ramai mengajukan cuti kampanye kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu bagaimana dengan SBY yang tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang pasti berkampanye untuk partainya. 

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan SBY bisa saja mengajukan cuti untuk kepentingan kampanye. Namun, ia tak merinci teknis cuti yang bisa dilakukan oleh SBY. 

"Beliau kalau mau kampanye kan belum anu… beliau barangkali belum, sejauh ini belum ada rencana," katanya, Senin (10/3). 

Ia mengatakan, SBY bisa mengajukan cuti dan tidak ada larangan untuk itu. Ia juga menegaskan SBY tidak akan melangar aturan tentang masa kampanye.

"Ya bisa (mengajukan cuti). Kenapa gak bisa? Siapa yang melarang presiden kampanye? Tapi ya tentu sesuai dengan aturan kan. Beliau tidak akan langgar aturan lah ya," katanya. 

Saat ditanya mengenai berapa lama presiden bisa cuti, Sudi tak berkomentar banyak. "Ya itu tergantung. Kalau menteri kan diberi dua hari," katanya tak menyelesaikan kalimatnya. 

Maret ini, SBY akan melakukan sejumlah kunjungan kerja ke beberapa kota di Tanah Air. Mulai dari Jawa Timur dan Jawa Tengah hingga Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement