Senin 10 Mar 2014 13:40 WIB

Ketahanan Keluarga Jabar Diatur Lewat Perda

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Joko Sadewo
Singkirkan gadget dan luangkan waktu berkulitas demi mencapai keharmonisan keluarga.
Foto: Prayogi/Republika
Singkirkan gadget dan luangkan waktu berkulitas demi mencapai keharmonisan keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabwa Barat, saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga. Melalu Raperda ini, Pemprov Jabar berharap bisa mencegah berbagai pengaruh negatif pada anak seperti narkoba dan pornografi. 

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jabar yang juga Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Netty Prasetyani, mengatakan diharapkan penyusunan Raperda ini betul-betul dapat melingkupi pencegahan intervensi primer, intervensi sekunder atau pengurangan risiko seperti anak broken home.

Untuk intervensi persial penanganan, ditujukan kepada anak yang menjadi korban. ''Penyusunan Raperda ini harus melibatkan unsur masyarakat dan pemerintahan,'' ujar Netty kepada wartawan belum lama ini.

Netty mengatakan, jika berbicara mengenai  keluarga maka dapat disebut sebagai sebuah institusi kecil dalam masyarakat. Sebuah keluarga juga, merupakan awal dasar pembentukan karakter masyarakat sehingga dapat berkembangnya sebuah negara.

Karena pola faktor utama dalam proses pengasuhan terdiri dari budaya yang berhubungan dengan lingkungan dan pendidikan orang tua. Walaupun pendidikan tinggi, tak menjamin dapat mendidik anak dengan baik. Begitu juga, dengan status sosial. ''Saat terhimpit ekonomi pun tidak jarang akan menimbul kekerasan," kata Netty.

Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi, keluarga merupakan institusi dan tempat dimana dimensi atau aspek-aspek kehidupan utama berlangsung. Oleh karenanya, diperlukan berbagai pengetahuan dan keterampilan dasar keluarga.

Hal tersebut, akan menentukan arah dalam keluarga yang merupakan panduan dalam mencetak generasi berprestasi. "Pembangunan keluarga dapat mewujudkan keluarga berkualitas yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement