Senin 10 Mar 2014 12:53 WIB

Rizal Mallarangeng: Kakak Saya Siap Disidang

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng ditahan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10).  (Republika/Wihdan)
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng ditahan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi Alfian Mallarangeng rencananya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda mendengarkan surat dakwaan jaksa, Senin (10/3).

Keluarga mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga itu sudah lama menanti tahap persidangan. "Akhirnya setelah ditunggu sekian lama," ujar adik Andi, Rizal Mallarangeng, saat akan menjenguk kakaknya, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin. Ia mengatakan, Andi sudah siap menjalani proses persidangan.

Andi sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON) sejak akhir Desember 2012. Penyidik KPK kemudian melakukan upaya penahanan terhadap Andi pada Oktober 2013. Senin ini, Andi akan menjadi terdakwa di persidangan.

"Kakak saya sangat siap dan berterima kasih pada semua pihak yang memungkinkan pada akhirnya persidangan bisa dimulai," kata dia.

Rizal mengatakan, pengadilan akan menjadi forum terbuka untuk melihat posisi Andi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Hambalang. Dengan jalannya persidangan, ia mengatakan, Andi bisa mencari kebenaran dan keadilan. "Kami yakin seyakin yakinnya bahwa majelis hakim akan memutuskan yang terbaik," ujar pengamat politik itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement