Ahad 09 Mar 2014 22:01 WIB

Bupati Tanah Laut Didesak Selesaikan Pasar

Seorang pedagang menata dagangan cabainya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang pedagang menata dagangan cabainya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Perjuangan Rakyat untuk Pembangunan (KPRP) Kalsel mendesak Bupati Tanah Laut secepatnya mengalih fungsikan dan merenovasi bangunan pasar yang terbengkalai dan memanfaatkannya ke hal yang lebik baik.

Juru Bicara KPRP Kalsel, Eka Yuliansyah di Banjarmasin, Minggu, mengatakan, bangunan tersebut sudah "mangkrak" mulai 2003 hingga kini belum diselesaikan.

Pada mulanya bangunan tersebut dijanjikan untuk diselesaikan oleh Bupati Tanah Laut, H Adriansyah dan pada 2010, pernah dijanjikan akan diselesaikan, namun hingga lenser janji tersebut tidak dipenuhi.

Saat ini Bupati Tanah Laut di pegang oleh Bambang Alamsyah yang diketahui anak dari Mantan Bupati sebelumnya H Ardiansyah, sehingga LSM KPRP Kalsel mendesak agar Bupati terpilih itu bisa merealisasikan janji orang tuanya.

Bangunan itu bisa dialih fungsikan sebagai taman bacaan warga Tanah Laut dan perpustakaan daerah dengan Konsep pengelolaan dan pemanfaatannya secara terpadu dan terorganisir.

Tanpa menutup kemungkinan bangunan lantai bawah dari gedung yang sudah terbengkalai lama itu, masih terbuka dan bisa digunaka untuk penampung pedagang, dan tempat bermain anak-anak.

"Kita berharap dengan Bupati yang baru ini, bangunan yang tidak terurus itu bisa dibenahi dan direnovasi sehingga bermanfaat bagi warga Tanah Laut, dan semoga itu bisa terealisasi dengan cepat," terang pria yang juga Ketua LSM Forum Adhyaksa.

Dia mengatakan, bangunan itu letaknya sangat strategis dekat dengan alun-alun dan rumah dinas Bupati sendiri, dan diharapkan Bupati yang sekarang jangan terkesan untuk tutup mata, jelas Aktivis yang aktif di advokasi kerakyatan ini.

Eka juga menerangkan, tidak bergunanya bangunan gedung tersebut diakibatkan petak kios yang berukuran kecil 1,5x2 meter itu, sehingga membuat para pedagang sendiri kesulitan untuk menata dagangannya.

Jika memang peruntukkannya ditetapkan sebagai pasar tentunya harus dipugar kembali dan petak-petak kios diperlebar untuk memberikan rasa nyaman bagi pedagang dalam berusaha.

"Kami berharap aset-aset Pemerintah Daerah, terutama yang berupa gedung harus bisa dimanfaatkan secara baik, jangan dibiarkan terbengkalai, karena bisa timbul hal negatif seperti dijadikan sebagai tempat mesum," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement