Ahad 09 Mar 2014 13:34 WIB

PT KAI Diminta Perhatikan Infrastruktur Keamanan

Rep: Puti Almas/ Red: Muhammad Hafil
PT KAI
PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kereta Api Menoreh Fajar Utama yang menabrak bagian belakang bus pariwisata PO Haryanto, Sabtu (8/3) kemarin, harus menjadi perhatian dari PT KAI (Kereta Api Indonesia) dan Pemerintah setempat. Kurangnya perawatan dari PT KAI terhadap perlintasan resmi ini cukup jelas terlihat. 

Menurut petugas penjaga pintu perlintasan rel kereta api Cibitung Masardi (38 tahun), perlintasan Cibitung hanya memiliki satu palang pintu yang berada di Selatan perlintasan. Namun,  satu-satunya palang ini rusak dan tidak bisa tertutup. 

Selain itu kaca yang berada dekat perlintasan, yang memungkinkan orang-orang dan kendaraan melihat kereta yang alan lewat sudah tidak bisa di gunakan lagi akibat pecah. Ia  menilai kecelakaan yang terjadi akibat ketidakpedulian PT KAI.

"Alat disini bekerja secara manual semua, tidak ada radio frekuensi laporan, serta pintu palang otomatis. Kalau ada kereta mau lewat, harus liat dari kaca spion kecil aja," ujar Masardi, Ahad (9/3).

Akibat dianggap membahayakan warga sekitar dan pengendara yang akan melewati perlintasan Cibitung, warga sekitar secara swadaya membuat pengamanan sendiri. Seperti kaca spion kecil yang digunakan untuk melihat kereta yang akan lewat dan juga portal bambu yang dibuat untuk menggantikan portal resmi yang rusak. 

"Kita warga sekitar swadaya buat nyediain alat-alat keamanan untuk jagain perlintasan ini," ujar Masardi.

Masardi juga mengatakan jika Pemerintah setempat juga diharapkan lebih memperhatikan keamanan di perlintasan ini. Diharapkan tidak ada pihak yang menutup mata terkait kejadian ini. Hal ini karena jika kejadian ini dibiarkan nantinya akan lebih banyak lagi korban dari kecelakaan antara kereta api dan kendaraan.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bekasi, Dedi Sofyan mengatakan perlu adanya kerjasama semua pihak dalam hal ini.  Diantaranya Pihak KAI sendiri dengan pihak Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Satuan Polisi Pamong Praja di setiap daerah. Dengan adanya kerjasama pihak-pihak ini akan sangat membantu terlaksananya program dari setiap instansi terkait.

"Kerjasama ini sangat memudahkan, untuk kita di Kota Bekasi saja kerja sama yang kami lakukan sudah lebih dekat dan kita bekerjasama walaupun setiap instansi memiliki program yang berbeda,” ujar dia.

Seperti diketahui, kecelakaan antara kereta dan bis di perlintasan resmi Cibitung, Bekasi mengakibatkan 41 orang korban terluka. Korban kebanyakan berasal dari penumpang bus yang berisikan anak yatim dari Desa Muktiwari, Kampung Telar, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi dan juga pengendara motor yang ikut terseret oleh bus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement