Sabtu 08 Mar 2014 15:12 WIB

Surat Suara DPD Kaltim ‘Nyasar’ ke Semarang, Kok Bisa?

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
 Petugas menunjukkan surat suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Sidoarjo yang cacat produksi dan rusak di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (4/3).
Foto: Antara/Suryanto
Petugas menunjukkan surat suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Sidoarjo yang cacat produksi dan rusak di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Sebanyak 100 lembar surat suara DPD Provinsi Kalimantan Timur ‘nyasar’ ke Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Surat suara nyasar ini ditemukan saat penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan mengatakan, satu paket atau 100 lembar surat suara DPD Provinsi Kalimantan Timur ini ditemukan dalam satu kardus logistik surat suara DPD Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, tiap satu kardus logistik pemilu berisi sepuluh paket surat suara, yang masing- masing paket berisi 100 lembar surat suara.

“Satu paket surat suara DPD Kalimantan Timur ini ditemukan di antara paket surat suara DPD provinsi Jawa Tengah,” jelas Guntur, di Ungaran, Sabtu (8/3).

Ia menjelaskan, KPU Kabupaten Semarang telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Semarang. Jumlah logistik surat suara DPD Provinsi Jawa Tengah, yang diterima KPU Kabupaten Semarang ini mencapai 760 kardus yang berisi 759.857 lembar surat suara.

Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan diketahui sebanyak 757.505 lembar surat suara ini dalam kondisi yang baik dan sebanyak 61 lembar surat suara diantaranya rusak (bervariasi). “Namun dalam penyortiran dan pelipatan ini juga kami temukan 100 lembar surat suara DPD Provinsi Kalimantan Timur yang nyasar,” katanya.

Terkait hal ini, masih lanjut Guntur, jumlah logistik surat suara DPD provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Semarang menjadi berkurang. Kekurangan logistik surat suara DPD Provinsi Jawa Tengah, untuk Kabupaten Semarang ini mencapai 2.352 lembar surat suara.

“Jumlah ini dihitung dari total surat suara yang rusak, kekurangan akibat surat suara nyasar serta surat suara cadangan sebesar 2 persen jumlah DPT kabupaten Semarang yang mencapai 744.958,” tambahnya.

Pada akhir pelipatan surat suara nanti, kata Guntur, KPU Kabupaten Semarang akan menyampaikan berita acara kekurangan logistik ini kepada KPU Pusat. Perusahaan percetakan suarat suara ini berkewajiban untuk memenuhi kekurangan logistik ini sebelum akhir Maret nanti.

“Sehingga seluruh persiapan logistik surat suara pileg 2014 oleh KPU Kabupaten Semarang tidak mengalami kendala,” tegasnya.

Guntur menambahkan, pihaknya juga bersyukur karena surat suara nyasar ini dapat diketahui sebelum sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) atau ke tangan pemilih. “Jika sampai surat suara DPD Provinsi Kalimantan Timur ini sampai ‘lolos’ ke TPS atau pemilih di Kabupaten Semarang, hal ini bisa menjadi masalah besar,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement