Sabtu 08 Mar 2014 10:30 WIB

Tersangka Korupsi Bantuan Siswa Miskin Keterangan Saksi Ahli

Bantuan Siswa Miskin
Foto: Antara
Bantuan Siswa Miskin

REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE -- Tim penyidik Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), akan menetapkan tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai RP 11,8 miliar dengan menunggu keterangan saksi ahli.

"Hasil penyelidikan tersebut, tim penyidik menemukan unsur korupsi di dalam anggaran yang dialokasikan untuk siswa miskin tersebut, namun masih menunggu keterangan saksi ahli," kata Kapolres Ternate, AKBP Anis Prasetyo di Ternate, Sabtu (8/3).

Ia mengatakan, hasil penyelidikan tersebut, nantinya akan diekspos ke BPK untuk menghitung berapa besar penyalahgunaan dana tersebut yang dapat merugikan Negara.

Menurutnya, penyelidikan yang menghadirkan 50 orang saksi, dam penyelidikan itu ternyata ada unsur korupsi, kalau kita tetapkan tersangka kita harus melalui prosedur, dengan melakukan gelar perkara dulu.

Oleh karena itu, penyidik harus selesaikan dulu berapa kerugian Negara yang dinyatakan saksi ahli sesuai yang diminta kejaksaan.

Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan polres bersama tim penyidik menemukan modus dugaan penggelembungan atau memanipulasi data sehingga tim penyidik dapat mengatakan ada unsur korupsi terkait dana BSM tersebut.

Sebelumnya, Polres Ternate, juga telah memanggil Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemprov Malut Imran Yakub terkait laporan dugaan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement