Jumat 07 Mar 2014 19:04 WIB

Software Penyaring Situs Porno Harus Diaktifkan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Joko Sadewo
Blokir situs porno
Blokir situs porno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mudahnya mengakses situs porno di jaringan internet membuat peselancar dunia maya kerap membuka konten dewasa. Masalah kemudian timbul ketika pengguna internet berasal dari kalangan anak-anak. Imbasnya pun menjadi sangat serius karena usia mereka belum dapat menerima konten-konten tersebut.

Ragam upaya membatasi jelajah di dunia maya termasuk oleh pemerintah sejauh ini pun dinilai belum optimal. Pakar IT Frenavit Putra mengatakan, untuk mengakali serbuan konten porno di internet, sudah saatnya pemerintah mengedepankan opsi penerapan perangkat lunak yang dapat menangkal konten-konten dewasa. Software antisitus porno itu menurutnya bisa membuat akses ke konten-konten yang belum bisa dilihat anak-anak tertutup.

 

“Seharusnya memang ada filtering secara nasional. Tapi kalau untuk DNS di Indonesia, kita bisa gunakan DNS Nawala, itu bisa memblokir situs-situs yang tidak diinginkan tampil di sebuah perangkat,” ujar pengurus ICT Watch divisi Internet Safety ini Jumat (7/3).

 

Menurut Frenavit, untuk menutup akses situs porno secara nasional memang tidak mudah. Perlu banyak persiapan dari mulai pendataan, skala pengguna, dan kapasitas pemakaian bandwith internet harus ditelaah.

 

Setelah semua prose situ rampung, barulah pemblokiran ISP bisa dilakukan. Imbasnya domain-domain yang terdeteksi sebagai situs porno dapat terblokir dengan sendirinya.

 

Namun, dia mengingatkan sekali lagi proses itu tidaklah mudah, terlebih situs porno selalu mengalami kemajuan dan bertambah jumlahnya. Sehingga bukan perkara gampang untuk menyaring semua situs itu agar tidak masuk ke jaringan Indonesia.

 

“Jadi untuk pencegahan, sementara kesadaran masyarakat sendiri untuk memasang filtering di komputernya masing-masng khususnya yang biasa digunakan oleh anak,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement