Jumat 07 Mar 2014 01:03 WIB

KPUD Sulsel Targetkan 75 Persen Tingkat Partisipasi Pemilih

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Julkifli Marbun
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) targetkan tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai 75 persen dari total pemilih. Estimasi ini merupakan persentase minimal Untuk mengurangi angka Golput (golongan putih) atau warga yang tidak menggunakan hak pilihnya.

"Berbagai upaya dilakukan. Salah satunya dengan membentuk relawan demokrasi," kata Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief, seusai acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Perhitungan Suara Secara Terintegrasi yang berlangsung di Hotel Singasana, Makassar, Sulsel, Jumat (7/3), pukul 01.00 WIT.

Memang, lanjut Iqbal, banyak faktor yang menyebabkan warga tidak menggunakan hak pilihnya. Selain karena ketidaktahuan tentang manfaat Pemilu bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara, juga sikap apatisme masyarakat sendiri terhadap penyelenggaraan Pemilu. Termasuk penilaian kritis terhadap peserta Pemilu yang dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu yang akan dihelat 9 April mendatang, adalah juga salah satu indikator keberhasilan dari penyelenggaraan Pemilu.

"Jadi, keberhasilan Pemilu tidak hanya diukur dari sisi kesuksesan pelaksanaan tahapan. Juga bisa diukur dari sisi kualitas hasil penyelenggaraan Pemilu itu sendiri," terang Iqbal.

Menurut Iqbal, beberapa KPUD kabupaten dan kota di Sulsel telah membentuk relawan demokrasi, salah satu contohnya seperti di KPU Kabupaten Wajo telah membentuk relawan demokrasi berjumlah 25 orang. Masing-masing dibagi dalam beberapa segmen, seperti pemilih pemula, kelompok agama, komunitas perempuan, kaum termarginalkan, dan disabilitas (penyandang cacat). Kelima segmen ini masing-masing beranggotakan lima orang.

"Relawan demokrasi ini akan menyasar potensi-potensi pemilih dari kelima segmen tersebut. Misalnya segmen disabilitas, akan dilakukan pendekatan humanis ke para penyandang cacat bahwa mereka juga punya hak untuk memilih sebagai warga negara," tutur Iqbal.

Dijelaskan Iqbal, tugas relawan demokrasi tidaklah mudah. Diperlukan komitmen dan integritas, terutama sikap yang membangun pemahaman dan kritik terhadap partisipasi pemilih. "Menjadi relawan demokrasi telah menjadi bagian dari KPU. Sehingga akan mengambil peran setidaknya mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan partisipasi pemilih," jelasnya.

Khusus di Kabupaten Wajo, papar Iqbal, partisipasi pemilih pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Wajo hanya mencapai 72 persen. Angka ini masih perlu ditingkatkan. Tolok ukur keberhasilan dari relawan demokrasi ini, tentu bila mampu mengangkat persentase jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sesuai standar minimal yang 75 persen.

Tentu akan jauh lebih positif jika mampu di atas 75 persen. Sebab, saat ini, tidak ada alasan lagi bagi warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun yang tidak terdaftar di DPT untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Yang tidak terdaftar di DPT akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus sampai 14 hari sebelum pemungutan suara.

Bukan hanya itu, warga yang tidak terdaftar di DPT maupun di daftar pemilih khusus bisa menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) pada saat pemungutan suara. "Jadi tinggal membangun pemahaman dan daya kritik akan pentingnya Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat," papar Iqbal.

Bimtek Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Perhitungan Suara Secara Terintegrasi berlangsung selama dua hari yakni Kamis (6/3)-Jumat (7/3) yang dihadiri Komisioner KPU Pusat, Sigit Pamungkas, Ketua Bawaslu Pusat, Muhammad, serta Ketua dan para komisoner KPUD Provinsi Sulsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement