REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah meringkus pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat di jalan tol di daerah Bekasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (6/3). Sekira pukul 16.00 WIB, pelaku bernama Hafiz (19 tahun) ditangkap di RSCM ketika melayat korban.
''Pelaku adalah mantan pacar korban,'' kata Rikwanto. Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, penangkapan dilakukan terhadap pelaku pembunuh Asifah (19 tahun), seorang mahasiswi universitas Kalbis, di Pulomas, Jakarta Timur.
Sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin wanita ditemukan di Tol Bintara KM 41 Bekasi Barat. Rikwanto mengatakan, motif pembunuhan itu karena pelaku sakit hati kepada korban karena korban tidak mau lagi dihubungi dan ditemui oleh Hafiz.
Rikwanto menjelaskan, pelaku membunuh korban di dalam mobil Kia Visto di sepanjang perjalanan wilayah Jakarta Selatan - Jakarta Timur.
Dikatakannya, korban dipukul dan disetrum. Setelah korban pingsan, mulut korban disumpal dengan kertas koran. ''Sumpalan koran ini yang membuat korban meninggal,'' kata Rikwanto. Pelaku kemudian membuang korban di jalan Tol Bintara KM 41 Bekasi Timur pada Rabu (5/3) sekitar pukul 04.00 WIB.