REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Franky Mangatas Pandjaitan menyatakan kasus bus berkarat tidak boleh terulang kembali dalam program pengadaan bus selanjutnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Dalam program-program pengadaan bus selanjutnya tidak boleh ada lagi kasus serupa (bus berkarat). Makanya, pengadaannya harus menggunakan sistem elektronik," kata Franky di Jakarta, Kamis (6/3).
Menurut dia untuk mencegah kasus bus berkarat itu terulang, pembelian bus-bus sebaiknya dilakukan melalui katalog elektronik atau e-katalog. "Dengan menggunakan e-katalog, maka kita bisa menghindari terjadinya kasus seperti bus berkarat itu. Lagi pula, pengadaannya juga tidak memakan waktu lama seperti proses lelang," ujar Franky.
Melalui e-katalog, dia menuturkan Pemprov DKI dapat menentukan sendiri merek atau jenis bus yang diinginkan untuk dimasukkan kedalam katalog elektronik tersebut. "Bus yang dipilih itu juga bisa disesuaikan dengan bus-bus bermerek internasional, misalnya Volvo, Mercedes Benz, Scania dan lain-lain. Nanti, kita tinggal pilih saja, mana yang mau dibeli," tutur Franky.
Selain e-katalog, dia mengungkapkan harga satuan bus juga dimasukkan ke dalam anggaran elektronik atau e-budgeting, sehingga harganya tidak dapat diubah-ubah. "Jadi, setelah pilih barang di e-katalog, kita masukkan harganya kedalam e-budgeting, sehingga otomatis terkunci dan harga tidak bisa diubah-ubah oleh siapa pun, kecuali Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," ungkap Franky.