Kamis 06 Mar 2014 18:10 WIB

Pembakar Lahan Harus Ditindak Tegas

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (tengah) menyampaikan sambutan saat membuka Munas I Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia di gedung Manggala Wanabakti Jakarta,Jumat (26/4).
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (tengah) menyampaikan sambutan saat membuka Munas I Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia di gedung Manggala Wanabakti Jakarta,Jumat (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan meminta pelaku pembakaran lahan ditindak tegas. Pasalnya, tindakan tersebut telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.

''Kami mendukung penindakan secara hukum dan penangkapan pelaku pembakaran,'' ujar Zulkifli Hasan di sela-sela kunjungan di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/3). Ia datang ke Cianjur selatan dengan menggunakan helikopter.

Sebelumnya, pada Rabu (5/3) Menhut meninjau langsung penanganan dampak kebakaran lahan di Provinsi Riau. Menurut Zulkifli, para pelaku usaha baik individu maupun perusahaan yang melakukan pembakaran lahan harus ditindak.

Informasinya lanjut Zulkifli, ada 28 orang yang ditangkap terkait kasus tersebut. Sehingga kini kasusnya dalam proses penyidikan di kepolisian.

Zulkifli mengatakan, kasus pembakaran lahan yang menimbulkan asap disebabkan sejumlah faktor. Khususnya, membuka lahan baru dengan cara instan dengan membakar lahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement