Rabu 05 Mar 2014 18:45 WIB

Pelanggaran Corby Masih Diselidiki

Rep: Esthi Maharani/ Red: Muhammad Hafil
Schapelle Leight Corby
Foto: Firdia Lisnawati/AP
Schapelle Leight Corby

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto mengatakan pemerintah masih menyelidiki pelanggaran yang dilakukan terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Dikabarkan, ia menerima wawancara dengan salah satu media televisi Australia. Hal inilah yang membuat pemerintah bereaksi. 

"Sedang diselidiki seberapa besar dan dimana pelanggarannya," katanya, Rabu (5/3). 

Ia mengatakan pemerintah memberikan pembebasan bersyarat tentu ada koridor yang harus dipatuhi oleh terpidana. Salah satunya syarat tidak melakukan hal yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. 

"Kan bersyarat itu, namanya kan pembebasan bersyarat, harus ada syarat-syarat yang dilakukan oleh dia. Nah syarat apa saja yang dilanggar, nanti dilihat. Begitu laporannya masuk, baru bisa kita putuskan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement