Rabu 05 Mar 2014 18:24 WIB

20 Jembatan di Sleman Dalam Kondisi Rusak

Rep: Nur Aini/ Red: Nidia Zuraya
Proyek perbaikan jembatan
Foto: antara
Proyek perbaikan jembatan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sedikitnya 20 jembatan di Kabupaten Sleman mendesak diperbaiki karena rusak dan sempit. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) hanya akan memperbaiki tujuh jembatan tahun ini.

Jembatan yang mendesak diperbaiki tersebut kebanyakan sudah berusia tua. Jembatan memiliki lebar 3-8 meter dan berada di jalan kabupaten. "Tahun ini, kami akan memperbaiki enam jembatan dan satu bawah jembatan. Itu nanti yang tua kami bongkar dan ganti," ungkap Kepala Bidang Bina Marga DPUP Sleman, Mirza Anfansury, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/3).

Peningkatan kondisi jembatan tersebar di sejumlah titik diantaranya di Kecamatan Mlati dan Ngaglik. Tingkat kerusakan jembatan bervariasi mulai dari konstruksi melengkung, menurun atau ambles, dan rapuhnya pondasi serta gorong-gorong. Meski demikian, Mirza mengklaim jembatan tersebut masih kuat menopang beban jalan hingga ada perbaikan.

Anggaran untuk peningkatan jembatan tahun ini mencapai Rp5,7 miliar dari APBD. Mirza mengakui belum semua jembatan dapat diperbaiki tahun ini karena terbatasnya anggaran. Untuk jembatan yang cukup lebar, kebutuhan anggaran harus diajukan ke anggaran provinsi dan APBN.

Proyek peningkatan kondisi 20 jembatan rusak tersebut diusulkan dalam dua tahun mendatang. Pada 2015, perbaikan diusulkan untuk 13 lokasi jembatan yang diproyeksi butuh anggaran hingga Rp20 miliar. Anggaran yang diajukan ke APBD Kabupaten Sleman mencapai Rp8 miliar dan sisanya akan dipenuhi dari anggaran provinsi dan APBN.

Pelaksanaan proyek peningkatan jembatan tahun ini diperkirakan baru bisa dimulai pada pertengahan 2014. Proses lelangnya baru akan dimulai pada awal April mendatang. Sementara, pengerjaan bisa mencapai 3-5 bulan.

Selain mengganti kerusakan, sejumlah jembatan dinilai perlu diperlebar. Rata-rata lebar jembatan di jalan kabupaten hanya 5 meter yang dinilai tidak cukup untuk dilalui dua arah. "Disamping sudah masanya diganti, lebar jembatan di kabupaten kurang," ungkap Mirza.

Mirza mengakui jembatan rusak tidak hanya terjadi di jalan kabupaten. Namun, jembatan desa menjadi kewenangan pemerintah desa setempat. "Jika membutuhkan bantuan, desa dapat mengusulkan ke DPUP," ungkap Mirza.

Kerusakan jembatan sebelumnya juga terjadi di sejumlah jalan nasional. Jembatan tua dan tergerus air membuat jalan di atasnya ambles. Kondisi tersebut terjadi di Jembatan Gorongan, Condongcatur, Jalan Lingkar Utara Yogyakarta pada Senin (3/3).

Pejabat Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) DIY, Santoso mengatakan ada dua titik jembatan lain di jalan lingkar utara yang sudah tua. Tahun ini, Satker PJN menjadwalkan perbaikan di Jembatan Mancasan, Sungai Kranduan, Kecamatan Depok dan Jembatan Gejayan. Santoso mengatakan usia ketiga jembatan tersebut sudah tua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement