REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui pengesahan rapat paripurna DPRD setempat, Selasa.
"Status hukumnya sudah jelas. Saat ini kita sedang membahas struktural penempatannya agar tepat dan tidak tumpang tindih terhadap tanggung jawab," ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, keberadaan BPBD sangat diperlukan untuk melakukan koordinasi antarsatuan kerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menanggulangi bencana.
"Banjir yang melanda akhir-akhir ini menjadi pelajaran penting," ujarnya.
Rayendra mengaku kinerja pemerintah dalam menangani persoalan banjir belum berjalan maksimal karena tidak adanya pola koordinasi yang jelas.
"BPBD nantinya yang akan mengkomunikasikan semua ke jajaran Pemkot," katanya.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengaku segera menyeleksi sejumlah pejabat yang akan memimpin BPBD, berikut sejumlah pegawainya.
"Kami akan seleksi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat)," katanya.
Menurutnya, pihak yang akan mengikuti tes tersebut berasal dari sejumlah intansi pemerintah yang berkaitan dengan masalah sosial kemasyarakat.
"Nama-namanya sudah ada, tinggal kita seleksi saja," katanya.