REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai pelarangan jilbab Polwan terus diberikan pihak Polri kepada masyarakat.
Ketua KAMMI Bidang Perempuan Irma Budiarti Sukmawati mengatakan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengatakan sepanjang peraturan seragam Polri belum diubah, maka mengikuti peraturan yang ada.
"Pernyataan Kapolri jelas telah mencederai kebebasan rakyat Indonesia dalam menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing dan menginjak-injak hak asasi manusia," katanya dalam orasinya, Selasa (4/3) malam.
KAMMI menyatakan jika Polwan tidak diizinkan berjilbab, sebaiknya copot Kapolri. Dalam kesempatan tersebut KAMMI juga menyampaikan pernyataan sikapnya.
KAMMI mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengganti Kapolri karena telah mencederai kebebasan rakyat dalam menjalankan ibadah. Kedua, mendesak jajaran Polri untuk melindungi kebebasan menjalankan ibadah dan mendesak Polri memberikan kebebasan berjilbab.