Selasa 04 Mar 2014 20:22 WIB

Kujang Bangun Pabrik NPK Baru

Rep: ita nina winarsih/ Red: Muhammad Hafil
Some men operate cement bagging machine in PT Pupuk Kujang in Karawang, West Java. Government  uarantees gas supply for PT Petrokimia resik (Petrogas) and PT Pupuk Kujang as part of fertilizer revitalization. (file photo)
Foto: Antara/M Ali Khumaini
Some men operate cement bagging machine in PT Pupuk Kujang in Karawang, West Java. Government uarantees gas supply for PT Petrokimia resik (Petrogas) and PT Pupuk Kujang as part of fertilizer revitalization. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKAMPEK -- PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Karawang, Jawa Barat, kembangkan sayap. Perusahaan BUMN ini, menambah pabrik pupuk baru. Yakni, pabrik untuk pupuk NPK granular yang menggunakan teknologi steam granulasi. Pabrik baru ini kapasitasnya mencapai 100 ribu ton per tahun.

Manajer Humas PT Pupuk Kujang Cikampek, Ade Cahya Kurniawan, mengatakan, Maret ini pembangunan pabrik NPK dua (2) di mulai. PKC menargetkan, pembangunan ini rampung Oktober mendatang. Dengan adanya pabrik baru ini, PKC bisa menggenjot hasil produksi NPK.

"Sebab, selama ini permintaan NPK di kalangan petani mengalami peningkatan signifikan," ujar Ade, kepada Republika, Selasa (4/3).

Untuk menjawab kebutuhan petani ini, maka PKC melebarkan sayap dengan menambah pabrik NPK. Sebelumnya, PKC telah memiliki satu pabrik NPK granular. Kapasitasnya sama yakni 100 ribu ton per tahun.

Pabrik baru ini, rencananya bisa berproduksi awal 2015 mendatang. Sebab, setelah selesai di bangun Oktober nanti, pabrik ini belum bisa beroperasi dulu. Karena, harus memasuki tahapan tes akhir, yang rencananya di lakukan November. Kemudian, di Desember ada pengujian akhir. Sehingga, awal 2015 pabrik ini sudah beroperasi secara komersil.

Selain pabrik NPK granular, lanjut Ade, juga ada pabrik yang memroduksi NPK //blanding//. Jadi, dengan adanya penambahan pabrik baru ini, kedepan PKC bisa memroduksi NPK granular dan //blanding// totalnya 400 ribu ton per tahun.

"NPK yang kami produksi, yaitu untuk NPK bersubsidi dan nonsubsidi," ujarnya. 

Menurut Ade, berdasarkan Pergub Jabar, kebutuhan NPK di Jabar selama dua bulan terakhir (Januari-Februari) sebanyak 59.925 ton. Terus, aplikasi di lapangan, biasanya permintaan NPK melebihi dari angka yang tertuang dalam Pergub tersebut. Karena alasan itulah, PKC b

Sent from my BlackBerry®

powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement