Selasa 04 Mar 2014 18:41 WIB

Banten Anggarkan Rp 1,1 Triliun untuk Infrastruktur 2014

Petugas memasang garis polisi di jembatan gantung yang roboh di Kampung Pekarungan, Serang, Banten, Selasa (21/1).
Foto: Antara
Petugas memasang garis polisi di jembatan gantung yang roboh di Kampung Pekarungan, Serang, Banten, Selasa (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) menganggarkan sekitar Rp 1,160 triliun pada 2014, untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Tahun ini dalam APBD Banten dianggarkan sekitar Rp1,160 triliun untuk infrastruktur jalan atau 90 persennya dari program kami tahun 2014," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten Sutadi di Serang, Selasa (4/3).

Ia mengatakan, anggaran tersebut belum termasuk anggaran melalui APBD dan juga program yang ada di kabupaten/kota. Sebab, secara umum anggaran tersebut untuk pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan jalan jembatan yang menjadi tanggung jawan Provinsi Banten, termasuk pembangunan jalan dengan sistem 'tahun jamak' sesuai amanat Perda infrastruktur.

"Panjang jalan provinsi saat ini sekitar 852,088 kilometer, dengan kondisi jalan yang baik sekitar 71,51 persen," kata Sutadi.

Ia mengatakan, anggaran tersebut diantaranya pembelian lahan untuk pembangunan jalan sekitar Rp370 miliar, pemeliharaan Rp 57 miliar serta pembangunan jalan dengan sisitem 'tahun jamak' sekitar Rp 470 miliar serta pembangunan jalan yang bersifat reguler sekitar Rp 200 miliar.

Adapun pembangunan jalan dengan sistem multiyears sesuai amanat Perda No 2 Tahun 2012 tentang infrastruktur Provinsi Banten diantaranya ruas jalan Saketi -Malingping sepanjang 60 Km dengan anggaran sekitar Rp 160 miliar, ruas jalan Citeras-Tigaraksa sepanjang 19,75 Km senilai Rp 159 miliar, ruas jalan Pakupatan-Palima sepanjang tiga kilo meter dan ruas jalan Palima-Pasar Teneng tahun ini baru sepanjang 10 Km.

"Untuk pemeliharaan sekarang sudah mulai berjalan, bahkan ada beberapa yang sudah selesai. Sedangkan untuk pembangunan masih dalam proses lelang," kata Sutadi.

Pihaknya juga meminta kepada para pemilik kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi ketentuan batas kekuatan jalan. Sehingga jalan yang sudah dibangun dan diperbaiki tidak cepat rusak akibat kelebihan muatan yang tidak sesuai dengan kekuatan konstruksi jalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement