REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menegaskan Grup D Paspampres bukan dibentuk karena usulan ataupun permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Usulan tersebut muncul dari internal Paspampres dan sudah dikaji sejak tahun lalu.
“Semua ini usulan Paspampres. Jadi kalau ada yang bilang ini adalah usulan dari Bapak Presiden atau dari dalam (istana) saya kira tidak benar,” katanya di kantor presiden, Selasa (4/3).
Ia mengatakan usulan dari Paspampres itu pada akhirnya diajukan dan disetujui oleh Panglima TNI, Moeldoko. Untuk diketahui, Paspampres direkrut dari personil-personil terbaik di jajaran TNI baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Mereka kemudian dilatih kembali sebelum ditugaskan mengamankan pimpinan negara serta tamu negara yang datang ke tanah air. Ia mengatakan setelah diusulkan dan disahkan, grup D akan berlaku pada tahun ini. Meskipun, lanjutnya, selama ini pengamanan kepada para mantan presiden dan wakil presiden sudah dilakukan tetapi belum ditata.
“Secara formal belum diatur, tapi dengan adanya keputusan ini sudah resmi telah dijalankan di bawah paspampres,” katanya.
Dikatakannya pula, adanya Grup D Paspampres ini adalah proses evaluasi dan tahun ini baru terealisasi. Dari segi anggaran ada kemungkinan besar akan disesuaikan.
Meski ada grup baru bukan berarti ada pembengkakan anggaran sebab personil yang ada akan dioptimalkan. Untuk diketahui, Paspampres memiliki tiga grup yakni Grup A untuk pengamanan RI-1, Grup B untuk pengamanan RI-2, Grup C untuk pengamanan tamu negara. Masing-masing grup ada sekitar 200 orang. Artinya, ada sekitar 30 orang untuk satu keluarga. Tetapi, dalam praktiknya akan menyesuaikan kebutuhan.