REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan agar perusahaan yang menggunakan bahan kimia menggelar tes kesehatan secara berkala warga yang tinggal di sekitar perusahaan.
"Itu kewajiban perusahaan, khususnya bagi perusahaan yang menggunakan atau memproduksi bahan kimia. Pihak perusahaan harus komitmen dengan kewajiban itu," kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Asep Hidayat Lukman, kepada Antara, di Karawang, Senin.
Dikatakannya, tes kesehatan warga yang tinggal di sekitar perusahaan perlu dilakukan secara berkala. Sebab mereka rawan terkena berbagai penyakit, khususnya penyakit saluran pernapasan.
Tes kesehatan secara berkala itu bisa dilakukan setiap tiga atau enam bulan sekali, dengan melibatkan Dinas Kesehatan setempat.
Pemeriksaan kesehatan itu minimal dengan mendiagnosa saluran pernapasan. Dengan demikian, kesehatan warga tetap terjamin meski tinggal di sekitar perusahaan.
Menurut dia, selain melakukan tes kesehatan warga secara berkala, pihak perusahaan yang menggunaka atau memproduksi bahan kimia juga wajib mengecek kondisi udara di sekitar perusahaan.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan atau Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) setempat. Saat ini, pihak yang memiliki laboratorium pengujian kadar udara itu Dinas Kesehatan dan BPLHD Karawang.
"Apakah kondisi udara di sekitar perusahaan itu diatas atau di bawah ambang batas. Itu perlu dikontrol secara rutin oleh pihak perusahaan setiap tiga atau enam bulan sekali," kata dia.
Jika tes kesehatan warga yang tinggal di sekitar perusahaan dan pengujian kadar udara di sekitar perusahaan rutin dilakukan, maka tidak akan terjadi peristiwa keracunan asap pabrik, seperti yang dialami warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, beberapa waktu lalu.