Senin 03 Mar 2014 20:23 WIB

Wawan 'Pulang' ke Rutan KPK

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Djibril Muhammad
Tubagus Chaeri Wardana
Foto: Antara/Muhammad Deffa
Tubagus Chaeri Wardana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahanan pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) kembali dikurung ke dalam sel rumah tahanan (rutan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/3). TCW 'pulang' setelah sempat dinyatakan tidak sehat.

"Rekomendasi dari RS. Polri, saudara TCW sudah bisa kembali (ke Rutan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/3).

Kata dia, adik kandung tersangka korupsi Ratu Atut Chosiyah itu, pun sudah bisa dihadirkan dalam sidang lanjutan. Johan menjelaskan, diagnosa awal dari tim dokter perawat, TCW dikatakan menderita penyakit tukak lambung akut. Penyakit TCW juga meliputi sakit kepala atau vertigo.

"Jadi tidak ada diagnosa yang menyatakan saudara TCW terkena DBD (demam berdarah)," sambung Johan.

 

TCW dilarikan ke RS. Polri pada Senin (24/2), karena diduga kena demam berdarah. Kondisi tersebut, membuat KPK harus menunda pembacaan dakwaan. TCW tampak diantar oleh petugas KPK sekitar pukul 13.15 WIB dengan diantarkan mobil tahanan.

TCW tampak lengkap dengan kemeja batik cokelat, dan dibalut rompi tahanan KPK berwarna jeruk. Pengacara TCW, Pia Akbar Nasution di gedung KPK mengatakan, dirinya terkahir bertemu TCW pada Jumat (28/2).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement