Senin 03 Mar 2014 19:24 WIB

MUI: Kami sudah Berpengalaman

Rep: Erdy Nasrul / Red: Muhammad Hafil
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) menilai kepengurusan sertifikat halal harus tetap di tangannya. Jangan sampai hal ini melibatkan lembaga birograsi.

“Kami tidak ingin hal ini diurus kementerian,” jelas Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanudin AF, kepada Republika, Senin (3/3). Menurutnya, biarkan sertifikat halal ini menjadi fokus alim ulama. Lembaga negara, menurutnya, lebih baik fokus hal lain.

LPPOM MUI, menurutnya sudah sejak puluhan tahun lalu fokus mengurus sertifikasi halal. Infrastruktur MUI menurutnya lebih matang mengurus hal ini. Belum lagi pengakuan dari dunia internasional. “Kami diakui dunia,” imbuhnya.

Pihaknya tidak mempermasalahkan sertifikat halal melibatkan ulama dan ormas Islam. Yang penting, jelasnya, harus ada ulama yang membahas. Menurutnya, mereka lebih mengerti persoalan keagamaan. Merekalah yang dinilai berpotensi untuk menyatakan sebuah produk halal atau haram. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement