REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah kembali sehat sehingga dikembalikan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejak Senin (24/2) lalu, Wawan dirawat di Rumah Sakil Polri Kramat Jati karena terkena demam berdarah sehingga sidang pembacaan dakwaan untuk perkara dugaan korupsi Lebak harus ditunda hingga Kamis (6/3).
Wawan sendiri sudah tiba di rutan KPK sekitar pukul 13.15 WIB dengan diantarkan mobil tahanan KPK, Wawan keluar dari mobil tanpa memberikan keterangan dengan masih mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution di gedung KPK mengatakan bahwa ia terkahir bertemu dengan kliennya tersebut pada Jumat (28/2).
"Mas Wawan sudah kembali ke rutan, terakhir saya bertemu pada Jumat lalu tapi trombositnya masih turun, saya tidak tahu kondisi kesehatannya karena hal itu dilaporkan langsung ke dokter jadi saat ini saya mau memastikan apakah mas Wawan sudah benar-benar sehat," kata Pia.