REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meminta Inspektorat untuk mengecek ke lapangan mengenai surat pertanggungjawaban (SPj) penerima hibah bantuan sosial yang sampai sekarang belum jelas.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Senin, mengatakan bagi penerima hibah bantuan sosial yang laporan pertanggungjawabannya sampai sekarang belum jelas tahun depan tidak diberi bantuan lagi.
"Ini uang negara dan harus dipertanggungjawabkan, sehingga penerima bantuan sosial tidak bisa terus seenaknya, tidak memberikan pertanggungjawaban uang yang telah diterima itu," katanya.
Kepala Kantor Inspektorat Pemkot Surakarta Untara mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan mengenai masalah tersebut.
"Kalau untuk lapaoran pertanggungjawaban bantuan sosial tahun 2012 itu sudah 99 persen, kalau tahun 2013 masih banyak yang belum beres," katanya.
Kepala Bagian Kesra Pemkot Surakarta, Siti Anggrahini Purwanti, mengungkapkan tahun lalu pihaknya mengucurkan bantuan sosial sekitar Rp5,08 miliar kepada 349 yayasan atau kelompok penerima. "Namun hingga kini, baru 119 penerima yang menyerahkan SPj," katanya.
Jika dihitung, lanjut dia, dana yang belum terlapor penggunaannya tersebut berkisar Rp4,6 miliar. "Kebanyakan para penerima berdalih kesulitan dalam menyusun SPj. Padahal kami sudah menyosialisasikan pembuatan pertanggungjawaban itu sejak pencairan. Formulir SPj pun sudah kami serahkan," katanya.
Sesuai prosedur, SPj tersebut sudah harus dikumpulkan maksimal 13 bulan pascapengucuran. Menurut Anggrahini, batas akhir pencairan hibah pada 2013 adalah 20 Desember.
"Kami akui, situasi ini rawan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, kami sudah berupaya mengomunikasikan hal ini dengan para penerima. Begitu ada tambahan SPj, langsung kami laporkan kepada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Kantor Inspektorat," terang Anggrahini.