Senin 03 Mar 2014 16:31 WIB

HMI Pasaman Barat Dukung Polisi Tegakkan Hukum

Logo HMI.
Foto: Google.plus
Logo HMI.

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan unjuk rasa ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk mendukung penegakan supremasi hukum.

"Kami atas nama mahasiswa HMI meminta pihak Kepolisian agar menjadikan hukum sebagai panglima di tengah-tengah masyarakat. Tegakkan hukum tanpa pilih kasih," kata Koordinator aksi, Idenfi Susanto saat melakukan unjuk rasa di Simpang Ampek, Senin.

Ia mengatakan HMI Pasaman Barat siap memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian untuk bekerja sesuai aturan yang ada. Pihaknya ingin semua orang disamakan statusnya dimata hukum.

"Jika ada anggota Polisi yang bersalah kami berharap juga diusut sehingga tidak ada kesan bahwa Polisi tambang pilih dalam menanganis suatu masalah," katanya.

HMI Pasaman Barat juga menginginkan agar kebebasan menyampaikan pendapat juga tidak dihalang-halangi dan tidak diberlakukan secara kasar.

"Kami sangat menyayangkan dengan kejadian pada Kamis (27/2) yang lalu dimana aksi HMI di Polres Pasaman Barat sempat ricuh dan membuat Ketua HMI Pasaman Barat terluka," katanya.

Pihaknya mengharapkan agar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat mengusut anggotanya yang bersalah dan diberikan hukuman sesuai dengan kesalahannya.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada HMI Pasaman Barat yang memberikan dukungan terhadap pihak Kepolisian.

"Kami memiliki protap dalam bertindak. Jika ada anggota saya bersalah maka akan ditindak sesuai aturan yang ada. Saat ini bagian Propam sedang melakukan penyelidikan dan jika terbukti ada anggota bersalah maka akan ditindak," tegasnya.

Pihaknya juga merasa prihatian dan menyanyangkan terjadinya ricuh pada saat unjuk rasa Kamis (27/2). Kedepannya saling komunikasi dan berkoordinasi sangat penting dalam rangka menegakkan supremasi hukum di Pasaman Barat ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement