REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 5 Denpasar, Wayan Suastika mengatakan, sekolahnya tidak pernah melarang siswi muslimah yang ingin mengenakan jilbab. Sepanjang menyesuaikan dengan ketentuan warna pakaian yang diharuskan.
"Kami tidak pernah mengeluarkan larangan, apalagi dikatakan sampai ditulis di papan pengumuman," kata Suastika, Senin (3/3).
Kepada Republika, dia mengatakan, pada Senin dan Selasa warna pakaiannya putih-putih, Rabu dan Kamis, putih abu-abu, sedangkan Jumat dan Sabtu pakaian batik.
Sejauh ini kata Suastika, tidak ada siswi yang dilarang mengenakan jilbab ke sekolah. Dulu sebutnya, ada seorang siswi yang mengenakan pakaian khas dan tidak dilarang. "Dari kelas satu sampai tamat, dia tidak dilarang berjilbab," katanya.