Senin 03 Mar 2014 13:10 WIB

71 RS Swasta DKI Tolak Ikut BPJS Kesehatan, Kenapa?

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
BPJS
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BPJS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, masih banyak rumah sakit (RS) swasta di Ibu Kota yang belum mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Dien, dari 152 RS swasta di Jakarta, hanya 81 RS yang sudah mengikuti program BPJS. Sementara 71 rumah sakit lainnya menolak untuk bergabung dalam program pemerintah pusat tersebut.

"Alasan mereka karena tidak cocok dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs) yang diterapkan di BPJS," ujar dia di Balai Kota, Senin (3/3).

Meski masih banyak RS swasta yang menolak ikut BPJS, kata Dien, pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap tak terganggu. Sebab, masih ada 340 puskesmas serta 88 klinik kesehatan yang menerima pasien BPJS. Jumlah itu, menurut Dien, masih sanggup untuk melayani seluruh warga Jakarta.

Dien juga mengatakan, Jakarta adalah provinsi dengan jumlah tempat layanan kesehatan terbanyak yang telah ikut dalam program BPJS. Ke depan, kata dia, tugas pemerintah adalah melakukan upaya preventif agar tidak semua warga harus ke rumah sakit. Sehingga, pelayanan di puskesmas sebagai layanan kesehatan primer masyarakat harus diperkuat.

"Kalau di luar negeri itu rumah sakit sepi. Karena upaya preventifnya jalan. Itu yang akan kita galakkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement