REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kepolisian Sektor Keamanan Pelabuhan Mentaya (KPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah selidiki penyebab kecelakaan kerja di Pelabuhan Rakyat di Sampit.
"Kecelakaan kerja yang terjadi Jumat(28/2) mengakibatkan dua pekerja mengalami luka parah dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dr Murjani Sampit," kata Kapolsek KPM Iptu Dhonny Dwi Handaka di Sampit, Minggu.
Polisi masih fokus menyelidiki sejumlah saksi dalam kejadian itu, termasuk memeriksa korban.
Sejauh ini masih belum ada tersangka kecelakaan kerja tersebut diduga akibat kelalian. Namun untuk memastikan hal tersebut kelalian polisi masih melakukan penyelidikan.
Guna penyelidikan, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua truk yang remuk tertimpa "crane" atau derek setelah talinya putus.
"Kami sempat kesulitan mengamankan barang bukti, karena kondisi truk yang remuk pasca tertimpa derek tidak bisa digunakan, sehingga harus ditarik untuk dievakuasi ke kantor Polsek," katanya.
Sementara dua korban kecelakaan kerja tersebut masing-masing atas nama Amir (50), dan Kandar (50). Masing-masing mengalami luka di kepalanya, punggung dan tangan akibat tertimpa besi Derek.
Peristiwa itu bermula saat sejumlah pekerja akan membongkar muat semen dari truk. Saat itu ada sejumlah pekerja tengah berada di dalam bak truk. Di tengah kesibukan mereka, tiba-tiba tali Derek yang digunakan untuk mengangkat barang putus dan langsung jatuh ke dalam truk.
Ketika itu ada empat pekerja di dalam truk, namun hanya Amir dan Kandar yang mengalami luka parah, sementara dua rekan lainnya sempat melompat menghindar saat Derek tersebut terjatuh.