Sabtu 01 Mar 2014 00:25 WIB

Wamentan: Asap di Riau Bukan dari Perusahaan Besar Kelapa Sawit

Rep: Heri Purwata/ Red: Bilal Ramadhan
Kebakaran hutan (ilustrasi)
Foto: EPA/Nuno Andre Ferreira
Kebakaran hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan menandaskan jika asap yang menganggu di Provinsi Riau dalam beberapa hari terakhir bukan berasal dari perusahaan besar perkebunan kelapa sawit. Namun diduga asap tersebut dihasilkan dari tiga sumber yaitu alami, pemakaran rumput oleh petani kecil dan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.

Rusman Heriawan mengatakan hal tersebut kepada wartawan seusai menjadi keynote of speech pada ‘Workshop Percepatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi eksekutif perusahaan perkebunan kelapa sawit’ di Auditorium Lembaga Pendidikan Perkebunan(LPP) Yogyakarta, Jumat (28/2). Workshop ini diikuti para eksekutif perusahaan perkebunan kelapa sawit dari seluruh Indonesia.

Dijelaskan Rusma, dirinya baru saja dari Riau dan mendapatkan laporan ada tiga penyebab kebakaran. “Pertama adalah proses alami. Sekarang musim kemarau dan lahan yang digunakan adalah lahan gambut. Kalau gambut itu dalam dan produksi apinya tidak banyak. Tetapi yang banyak produksi asapnya. Berbeda dengan lahan biasa. Jadi apinya tidak kelihatan, tetapi asapnya membumbung tinggi, karena terjadi kebakaran gambut yang ada di dalam tanah. Tentu kita tidak boleh menyalahkan Tuhan,” kata Rusman.

Kedua, lanjut Rusman, bisa juga kebakaran tersebut dilakukan petani-petani kecil yang ingin mengolah lahan dengan cara yang cepat yaitu membakar rumput di atas lahan. Ketiga, ada warga masyarakat yang ingin membuka lahan baru dengan cara membakar hutan.

Sedang perusahaan-perusahaan besar saat ini sudah tidak melakukan pembakaran. Sebab perusahaan-perusahaan kelapa sawit besar sudah melakukan penandatangan kesepakatan untuk tidak membakar lahan disaksikan Dirjen Perkebunan dan Gubernur Riau, dua bulan lalu. “Bunyi kesepakatan itu adalah  tidak melakukan pemeliharaan kebun kelapa sawit dengan membakar. Kalau terjadi pembakaran lahan, kita cabut izin usahanya,” kata Rusman Heriawan sambil menambahkan pakta integritas itu ditandatangani sebanyak 70 perusahaan dan dua asosiasi petani.

Menurut Rusman, adanya pakta integritasi ini merupakan suatu kemajuan dibandingkan dengan peristiwa asap sebelumnya. Ini membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan besar kelapa sawit di Riau mempunyai komitmen terhadap persoalan asap. Gangguan asap di Riau ini merupakan peristiwa yang selalu berulang-ulang, namun tidak bisa menyelesaikan dengan baik. Sehingga perusahaan-perusahaan itu berinisiatif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Sedangkan berdasarkan kasus yang ditangkap polisi di sana, tidak ada pegawai yang berasal dari salah satu perusahaan kelapa sawit. Ada 23 orang yang ditangkap polisi karena terbukti melakukan pembakaran rumput di lahan gambut. “Selain pakta integritas, perusahaan besar juga membuat brigade kebakaran yang siap 24 jam. Mereka memantau seluruh areal perkebunan dan memadamkan api jika terjadi kebakaran,” kata Rusman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement