Sabtu 01 Mar 2014 00:05 WIB

Polisi Lakukan Penyidikan 6 Perusahaan Pencemar Citarum

Rep: Djoko Suceno/ Red: Bilal Ramadhan
Air bercampur limbah keluar dari sebuah selokan yang bermuara ke Sungai Citarum di daerah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (26/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Air bercampur limbah keluar dari sebuah selokan yang bermuara ke Sungai Citarum di daerah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG– Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jabar, telah menyidik enam perusahaan yang diduga mencemari Sungai Citarum. Dari enam perusahaan tersebut, dua diantaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P21).

Sedangkan empat perusahaan lainnya, masih dalam proses penyidikan. ‘’Dua perusahaan yang kasusnya telah P 21, tersangkanya adalah penanggungjawab perusahaan tersebut,’’ ’’kata Direktur Krimsus Polda Jabar, Kombes Pol Mujiono, kepada Republika, Jumat (28/2).

Sedangkan empat perusahaan lainnya, kata Mujiono, sampai saat ini masih dalam proses penyidikan. Menurut dia, ke enam perusahaan tersebut disidik jauh sebelum BPK mengeluarkan data 43 perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

"Jauh sebelum BPK mengeluarkan data 43 perusahaan yang diduga mencemari Sungai Citarum, kita sudah melakukan penyelidikan,’’kata dia.

Modus operandi ke enam perusahaan tersebut, lanjut Mujiono, yaitu membuang limbah berbahaya langsung ke sungai tersebut. Ia mengatakan, ada dua perusahaan yang membuang secara langsung ke sungai tersebut. Sedangkan empat perusahaan lainnya, membuang limbah tersebut ke anak Sungai Citarum.

"Tetapi ujung-ujungnya limbah tersebut sampai ke Sungai Citarum," tutur dia.

Dikatakan Mujiono, Polda Jabar serius dalam melakukan penyidikan terhadap perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan (pencemaran). Ia mencontohkan, dua hari lalu timnya melakukan penyusuran sepanjang 10 kilometer di Sungai Citarum. Langkah tersebut, imbuh dia, dilakukan untuk mengungkap kasus pencemaran yang kini menjadi sorotan masyarakat.

"Kami tidak main-main dengan kasus perusakan lingkungan," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement