REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai ada tiga pos yang rawan akan praktik korupsi di daerah. Salah satu yang mendapat sorotan adalah mengenai pengadaan barang dan jasa.
"Salah satu modus, barang kali harus hati-hati adalah pengadaan barang jasa di APBD, terutama di APBD-P (Perubahan)," kata Kepala BPKP Mardiasmo, ketika menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2).
Ia melihat potensi penyelewangan dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana APBD-P. Karena pengadaan dengan dana APBD-P mempunyai waktu yang singkat dalam pengerjaannya. Sehingga, terbuka peluang penyelewengan.
Menurut dia, pos itu masih menjadi masalah di daerah. "Juga soal hibah dan bansos (bantuan sosial). Tiga itu yang akan kita lihat lebih dalam lagi," ujar dia.
Terkait kedatangannya ke KPK, Mardiasmo mewakili BPKP untuk hadir dalam acara peluncuran kegiatan koordinasi-supervisi (korsup). Program ini merupakan bentuk kerja sama BPKP dengan KPK yang sudah berjalan sejak 2012.
Ia mengatakan, korsup juga menjadi salah satu solusi untuk pencegahan korupsi. Dalam acara ini, turut hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno.