REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2). Sekitar enam jam Azwar berada di gedung lembaga antirasuah itu.
"Saya telah memberikan keterangan tentang kasus pembangunan Pelabuhan Dermaga Sabang (Aceh)," ujar Azwar, selepas pemeriksaan.
Azwar menjadi saksi untuk tersangka Ramadhani Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang, Aceh, tahun anggaran 2006-2010. Azwar mengatakan, pernah menjabat sebagai Gubernur definitif Aceh mulai Januari hingga Desember 2005.
Ia mengisi sementara posisi Abdullah Puteh yang tersandung kasus korupsi. Saat ditanya mengenai dugaan penyelewengan dalam pembangunan Dermaga Sabang, Azwar enggan berkomentar. "Begitu saja,kan," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Awak media masih bertanya terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan itu. Namun, Azwar enggan memberikan tanggapan. Ia juga tidak mau berkomentar terkait subtansi pemeriksaannya dalam kasus yang disebut merugikan negara sekitar Rp 249 miliar itu.
"Saya menjadi saksi. Selain itu, saya tidak mau (komentar). Begitu saja," kata dia.
Terkait kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Ramadhani merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Dermaga Sabang. Satu tersangka lainnya adalah Heru Sulaksono, Kepala PT Nindya Karya (NK) Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam. Diduga dalam proyek tersebut terjadi penggelembungan anggaran atau mark-up.